Sunday, 15 December 2019

PEMBUATAN PT MURAH CEPAT AMAN TERPERCAYA

Jasa Pendirian PT (Perseroan Terbatas Pembuatan PT Murah-Rp.7.000.000,-


Kami melayani  pendirian PT (Perseroan Terbatas murah cepat aman dan terpercaya  untuk wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor dan Banten (Tangerang). PT merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Dasar Hukum Pembuatan PT (Perseroan Terbatas)

Dasar hukum yang mengatur tentang pendirian atau pembuatan PT adalah UU. No. 40 Tahun 2007.

6 Dokumen yang diurus untuk pendirian/pembuatan PT  di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang

  1. Pemesanan Nama Perusahaan.
  2. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4. Pengesahan/SK MenKumham.
  5. SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar).
  6. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  7. TDP/NIB (Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha).

4 Syarat Pendirian PT :

  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy NPWP Pendiri
  3. Foto copy Kartu Keluarga Direktur/Dirut
  4. Phaspoto Dirut/Direktur 3×4 sebanyak 2 lembar dengan dasar warna merah.

Hub:

HP/WA : 081905057198

Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com

Aslam Hasan & Partners

LOH & Partners

Gd. LMPP Building  Lantai 2

Jl. KH Wahid Hasyim No 10 Jakarta

JASA PEMBUATAN CV MURAH AMAN CEPAT DAN TERPERCAYA

Jasa Pembuatan CV Murah Rp.5.000.000,-

Jasa Pendirian atau Pembuatan CV (Persekutuan Komanditer)



Bagi Anda yang  berdomisili di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang. Kami melayani jasa pendirian CV sebagai solusi legalitas perusahaan Anda. Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) merupakan suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.

Proses kerja 15 hari, pelayanan profesional dan cepat, nikmati promo menarik jasa pendirian atau pembuatan CV dari kami. Silakan kontak untuk paket promo dan penjelasan lebih lanjut.

 

Dasar Hukum Jasa Pembuatan CV

Dasar hukum yang mengatur tentang pembentukan CV adalah Kitab Undang -undang Hukum Dagang (KUHD), pasal 19 s/d 21.

Dokumen yang diurus dan didapat:


  1. Pemesanan Nama CV.
  2. Akta Notaris.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4. Pengesahan SK MenKumHam.
  5. SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar).
  6. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  7. TDP/NIB(Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha).

Persyaratan pendirian atau jasa pembuatan CV :


  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy NPWP Pendiri
  3. Foto copy Kartu Keluarga Direktur/Dirut
  4. Phaspoto Dirut/Direktur 3×4 sebanyak 2 lembar dengan dasar warna merah.

Hub:

HP/WA : 081905057198

Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com

Aslam Hasan & Partners

LOH & Partners

Gd. LMPP Building  Lantai 2

Jl. KH Wahid Hasyim No 10 Jakarta


JASA PEMBUATAN PT DAN CV LENGKAP AMAN CEPAT DAN TERPERCAYA



JASA PEMBUATAN PT DAN CV LENGKAP AMAN CEPAT DAN TERPERCAYA

Kami siap melayani kebutuhan jasa pembuatan PT, CV atau legalitas perusahaan anda. Jasa yang kami berikan berkaitan dengan pendirian perusahaan, pengurusan legalitas PT, CV, usaha dan izin - izin yang berkaitan dengan usaha Anda.


Tentang Kami

Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH & Partners adalah kantor Hukum yang juga dapat menyediakan  jasa pengurusan PT, CV dan Yayasan. Wilayah pengurusan legalitas yang dapat kami layani adalah daerah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi. Info lengkap hubungi 081905057198

Aslam
HP/WA : 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Aslam Hasan & Partners
LOH & Partners
Gd. LMPP Building  Lantai 2
Jl. KH Wahid Hasyim No 10 Jakarta



Kami menyediakan berbagai macam paket jasa pendirian atau pembuatan PT, CV, pengurusan pendirian usaha dengan harga yang murah terjangkau dengan pelayanan terbaik. Berikut ini adalah beberapa paket jasa pilihan yang kami tawarkan kepada Anda

Paket Pembuatan CV dan Virtual Office -Rp.8.750.000


Dokumen yang didapat :

  1. Pemesanan Nama Perusahaan. 
  2. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan. 
  3. SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) atau Izin Lokasi. 
  4. NPWP Perusahaan. 
  5. SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar). 
  6. Pengesahan/SK MenKumham. 
  7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 
  8. TDP/NIB (Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha). 
  9. Surat Kontrak VO 1 Tahun.


Sewa Virtual Ofiice.

  1. Penggunaan alamat bisnis. 
  2. Free Pengurusan SDKU atau Izin Lokasi.
  3. Penggunaan Nomor Telepon. 
  4. Penggunaan Nomor faximile.
  5. Bebas menggunakan area lobby.
  6. Profesional Resepsionis.
  7. Profesional Penerimaan Telepon.
  8. Layanan Penerimaan Pesan/Surat/Telfon/Paket.
  9. Layanan Pemberitahuan Pesan/Surat/Telfon/Paket yang Realtime.
  10. Free Wi-Fi.
  11. Free meeting room 
  12. Free Mineral Water ketika Meeting.



Paket Pembuatan PT dan Virtual Office -Rp.9.750.000


Dokumen yang didapat :

  1. Pemesanan Nama Perusahaan. 
  2. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan. 
  3. SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) atau Izin Lokasi. 
  4. NPWP Perusahaan. 
  5. SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar). 
  6. Pengesahan/SK MenKumham
  7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 
  8. TDP/NIB (Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha). 
  9. Surat Kontrak VO 1 Tahun

Persyaratan Pendirian PT :

  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy NPWP Pendiri
  3. Foto copy Kartu Keluarga Direktur/Dirut
  4. Phaspoto Dirut/Direktur 3×4 sebanyak 2 lembar dengan dasar warna merah.
  5. Stempel Perusahaan (Setelah akte jadi)

Sewa Virtual Ofiice.

  1. Penggunaan alamat bisnis. 
  2. Free Pengurusan SKDU atau Izin Lokasi.
  3. Penggunaan Nomor Telepon.
  4. Penggunaan Nomor faximile.
  5. Bebas menggunakan area lobby.
  6. Profesional Resepsionis.
  7. Profesional Penerimaan Telepon.
  8. Layanan Penerimaan Pesan/Surat/Telfon/Paket.
  9. Layanan Pemberitahuan Pesan/Surat/Telfon/Paket yang Realtime.
  10. Free Wi-Fi.
  11. Free meeting room 
  12. Free Mineral Water ketika Meeting.

Hub: Aslam

HP/WA : 081905057198

Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com

Aslam Hasan & Partners

LOH & Partners

Gd. LMPP Building  Lantai 2

Jl. KH Wahid Hasyim No 10 Jakarta

KONSULTAN HUKUM PERHOTELAN

KONSULTAN HUKUM PERHOTELAN

Keberadaan seorang Konsultan Hukum khususnya yang mampu memahami aspek hukum perhotelan sangat diperlukan karena seorang Konsultan Hukum Perhotelan dapat membantu para pengusaha perhotelan untuk dapat memitigasi berbagai potensi pelanggaran hukum yang akan menuai sanksi dalam bisnisnya. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan bisnis perhotelan yakni:

1.      Aspek perijinan. Aspek perijinan dalam menyelenggarakan usaha hotel perlu diperhatikan karena setiap pelanggaran terhadap ketentuan perijinan dapat menyebabkan bisnis atau  usaha dijatuhi sanksi dan tentunya sanksi sekecil apapun dapat mempengaruhi dan merugikan pemilik usaha. Oleh karenanya peran seorang Konsultan Hukum Perhotelan diperlukan untuk dapat mengantisipasi / memitigasi berbagai macam risiko perijinan yang ada;

2.      Aspek Ketenagakerjaan.  Aspek ketenagakerjaan dalam bisnis hotel diperlukan agar setiap hubungan kerja antara  pengusaha dan penerima kerja dapat berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan ketenagakerjaan dan setiap permasalahan yang ada dapat dimtigasi dan diselesaikan

Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH & Partners sebagai Kantor Hukum yang mampu memberikan kenyamanan bagi para Investor / pengusaha di bidang perhotelan yang menginginkan bisnis hotelnya berjalan aman , lancar sesuai dengan peraturan


Hubungi:
Aslam Hasan
WA:081905057198


Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH & Partners memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang transaksi property baik jual beli dan sewa-menyewa lahan komersial dan property maupun penyelesaian sengketa property, di Pengadilan Tata Usaha Negara  (PTUN), Pengadilan Negeri (PN) dan penyelidikan kepolisian terkait penipuan dan perusakan property disamping itu Kami juga menyediakan pandangan hukum / (property insight) bagi para klien retainer kami yang beroperasi di bidang tanah dan property. Kami juga menyiapkan perjanjian jual-beli tanah, rumah, apartemen, pabrik serta  memberikan saran sesuai dengan regulasi tentang tanah dan property, mewakili klien dalam setiap transaksi / negosiasi sengketa property, dan kami  juga menyiapkan rancangan serta dokumentasi hukum terkait penyelesaian masalah transaksi tanah dan property secara umum.

Apabila anda membutuhkan pengacara lahan komersial dan property dapat menghubungi kami:

Aslam
HP/WA : 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Aslam Hasan & Partners
LOH & Partners






ANTISIPASI DAN UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA TANAH

ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH
Sengketa tanah kerap terjadi di Indonesia. Untuk itu, sebagai pemilik atas tanah harus lebih waspada lagi agar dapat terhindar dari kasus sengketa tanah. Berikut ini beberapa kiat yang dapat dilakukan.
Dalam Transaksi Jual-Beli Property (second) maka beberapa langkah yang perlu dilakukan yakni:
1)Cek Asal Usul Kepemilikan
2)Cek Keabsahan Sertifikat
3)Pastikan Kredibilitas Penjual
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus sengketa tanah. Umumnya karena faktor ketidaktahuan para pelaku di sektor properti akan seluk beluk transaksi dan hukum property. 
Kasus persengketaan tanah di Indonesia melibatkan banyak pihak dan menjangkau setiap lapisan masyarakat baik itu antar perseorangan maupun korporasi dengan warga, yang hingga kini masih sering muncul di televisi, portal online, hingga surat kabar.
Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH & Partners mampu menyelesaikan setiap Kasus dibidang property melalui:
  • Penyelesaian melalui jalur hukum/pengadilan.
  • Penyelesaian melalui proses mediasi
Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH & Partners memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang transaksi property baik jual beli dan sewa-menyewa lahan komersial dan property maupun penyelesaian sengketa property, di Pengadilan Tata Usaha Negara  (PTUN), Pengadilan Negeri (PN) dan penyelidikan kepolisian terkait penipuan dan perusakan property disamping itu Kami juga menyediakan pandangan hukum / (property insight) bagi para klien retainer kami yang beroperasi di bidang tanah dan property. Kami juga menyiapkan perjanjian jual-beli tanah, rumah, apartemen, pabrik serta  memberikan saran sesuai dengan regulasi tentang tanah dan property, mewakili klien dalam setiap transaksi / negosiasi sengketa property, dan kami  juga menyiapkan rancangan serta dokumentasi hukum terkait penyelesaian masalah transaksi tanah dan property secara umum.

Apabila anda membutuhkan pengacara lahan komersial dan property dapat menghubungi kami:

Aslam
HP/WA : 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Aslam Hasan & Partners
LOH & Partners
 
 

Friday, 29 November 2019

PENGACARA HUKUM PERTANAHAN



PENGACARA HUKUM PERTANAHAN

Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH & Partners adalah Advokat dan Konsultan Hukum yang siap membantu setiap transaksi dan masalah terkait Hukum Pertanahan yaitu meliputi sengketa kepemilikan tanah, sengketa jual-beli tanah, sewa-menyewa, penyerobotan tanah, penghunian tanah oleh orang yang tidak berhak, kasus sertifikat ganda, serta kasus-kasu tanah lainnya.

Aslam Hasan & Partners merupakan kantor Advokat yang memiliki pengalaman dan ketrampilan dalam menyelesaikan setiap transaksi property yang ada. Sebagai Advokat yang terampil di bidang property, Aslam Hasan & Partners telah banyak membantu klien dalam menghadapi permasalahan atas property yang dimilikinya.

Aslam Hasan & Partners selalu mengedepankan solusi hukum yang efektif,efisien dan tuntas untuk keberhasilan transaksi klien. Banyak terjadi dilapangan bahwa transaksi yang ada sebenarnya sangat sederhana namun akhirnya jadi berkepanjangan tidak kunjung selesai karena salah langkah dalam menyelesaikannya. Pastikan setiap transaksi property anda ditangani secara tepat dan aman.

Apabila anda membutuhkan pengacara Hukum Pertanahan dapat menghubungi kami:

Aslam Hasan
HP/WA : 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Aslam Hasan & Partners
LOH & Partners