KONSULTAN
HUKUM PERHOTELAN
Keberadaan seorang Konsultan Hukum khususnya
yang mampu memahami aspek hukum perhotelan sangat diperlukan karena seorang
Konsultan Hukum Perhotelan dapat membantu para pengusaha perhotelan untuk dapat
memitigasi berbagai potensi pelanggaran hukum yang akan menuai sanksi dalam
bisnisnya. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan
bisnis perhotelan yakni:
1.
Aspek
perijinan. Aspek perijinan dalam menyelenggarakan usaha hotel perlu
diperhatikan karena setiap pelanggaran terhadap ketentuan perijinan dapat
menyebabkan bisnis atau usaha dijatuhi
sanksi dan tentunya sanksi sekecil apapun dapat mempengaruhi dan merugikan
pemilik usaha. Oleh karenanya peran seorang Konsultan Hukum Perhotelan
diperlukan untuk dapat mengantisipasi / memitigasi berbagai macam risiko
perijinan yang ada;
2.
Aspek
Ketenagakerjaan. Aspek ketenagakerjaan
dalam bisnis hotel diperlukan agar setiap hubungan kerja antara pengusaha dan penerima kerja dapat berjalan
sesuai dengan koridor perundang-undangan ketenagakerjaan dan setiap
permasalahan yang ada dapat dimtigasi dan diselesaikan
Aslam Hasan & Partners bersinergi
dengan LOH & Partners sebagai Kantor Hukum yang mampu memberikan kenyamanan
bagi para Investor / pengusaha di bidang perhotelan yang menginginkan bisnis
hotelnya berjalan aman , lancar sesuai dengan peraturan
Hubungi:
Aslam Hasan
WA:081905057198
Email; a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Aslam Hasan & Partners bersinergi dengan LOH &
Partners memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang transaksi property baik
jual beli dan sewa-menyewa lahan komersial dan property maupun penyelesaian
sengketa property, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
Pengadilan Negeri (PN) dan penyelidikan kepolisian terkait penipuan dan
perusakan property disamping itu Kami juga menyediakan pandangan hukum / (property
insight) bagi para klien retainer kami yang beroperasi di bidang tanah dan
property. Kami juga menyiapkan perjanjian jual-beli tanah, rumah, apartemen,
pabrik serta memberikan saran sesuai dengan regulasi tentang tanah
dan property, mewakili klien dalam setiap transaksi / negosiasi sengketa
property, dan kami juga menyiapkan rancangan serta dokumentasi hukum
terkait penyelesaian masalah transaksi tanah dan property secara umum.
Apabila anda membutuhkan pengacara lahan komersial dan
property dapat menghubungi kami:
Aslam
HP/WA : 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Aslam Hasan & Partners
LOH & Partners
No comments:
Post a Comment