Tuesday, 23 October 2018

Hukum Ketenagakerjaan–In House Training- Tempat Masing-Masing


Hukum Ketenagakerjaan–In House Training- Tempat Masing-Masing

Tujuan
Pelatihan ini mempuyai tujuan sebagai berikut :

  1. Memahami dan Menguasai peraturan hukum ketenagakerjaan dan implementasinya (prakteknya) dalam aspek hubungan kerja.
  2. Mendapatkan manfaat dan pengetahuan luas dalam hukum tenaga kerja Indonesia.
  3. Membahas kasus-kasus hukum yang terkait dengan hukum ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING KETENAGAKERJAAN


  1. Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
  2. Hubungan Kerja
    1. PKWT dan PKWTT (Bentuk, perjanjian, persyaratan, akibat hukum)
    2. Outsourcing (Bentuk, perjanjian, persyaratan, akibat hukum)
  3. Peraturan Perusahaan (PP)
  4. Peraturan Kerja Bersama (PKB)
  5. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004

    1. Bipartit, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase
    2. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan  Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
    3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 

MATERI
Pembahasan materi dilakukan oleh pakar yang berpengalaman dibidangnya dari latar belakang praktisi Advokat dan akademisi yang disajikan secara jelas, bertahap sesuai perkembangan praktek yang ada dilapangan. Adapun materi yang ditawarkan sebagai berikut :

Hubungi:

Hasan
HP / WA: 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Blog:hukumacara1.blogspot.com

No comments:

Post a Comment