Tuesday 1 December 2015

LITIGASI: TEKNIK PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN

LITIGASI: TEKNIK PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN

LITIGASI: TEKNIK PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN 

 
Training Time :Metode Inhouse Training di Kantor

Jadwal Pelaksanaan Yang Dapat Kami siapkan:
-       12 Desember 2015

-       19 Desember 2015

-       26 Desember 2015

Investment Fee :   Rp. 650.000,- / peserta
Quota : (Pasti Berjalan Berapun Pesertanya, untuk efektifnya pelatihan maksimal dibatasi 10 peserta tiap batch nya )

 Fasilitas :
 
1. Training Module   
2. Certificate       
3. Qualified instructor

  


BACKGROUND

 Dalam Penyelesaian sengketa bisnis, perjanjian, hutang piutang dan perkreditan dan jaminan dapat dilakukan melalui upaya penyelesaian litigasi (di dalam pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan). Upaya penyelesaian melalui  non-litigasi sering kali kurang memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap para pihak yang bersengketa. Sehingga jalur upaya yang efektif dan dapat ditempuh yakni penyelesaian melalui jalur litigasi  Oleh karenanya tidak hanya seorang legal officer saja namun  manajemen perusahaan juga harus tetap  membekali diri dengan kemampuan/keterampilan untuk dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur litigasi

MATERI PELATIHAN LITIGASI


  1. Pembuatan Surat Gugatan
    Teknik dan ketrampilan membuat surat Gugatan
    Praktek/studi kasus menyusun surat Gugatan
  2. Pembuatan Surat Jawaban
    Teknik dan ketrampilan membuat Surat Jawaban
     Praktek /studi kasus menyusun Surat Jawaban
  3. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
    Teknik dan ketrampilan membuat Replik/Duplik dan kesimpulan
    Praktek /studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan
  4. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
  5. Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian

 
SASARAN PROGRAM :

Pelatihan ini akan mengajarkan, mengupas tuntas tentang bagaimana teknik penyelesaian sengketa dipengadilan (Langsung Praktek dan Pasti Bisa) Diharapkan setelah mengikuti program ini peserta mampu menjadi profesional yang handal, paham dan mengerti untuk menangani bidang litigasi diberbagai penyelesaian sengketa baik dalam pinjam-meminjam, proses perkreditan dan Jaminan

 
FASILITATOR :

  • Advokat
  • Praktisi Perbankan
METODE PELATIHAN :

  • Presentasi
  • Pendampingan dalam membuat surat-menyurat litigasi
  • Interaktif Diskusi
  • Diskusi Group
  • Studi Kasus

 
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

A.F. Hasan
Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com
HP: 081905057198
PIN BB: 74F84658

No comments:

Post a Comment