Saturday, 7 September 2024

Kewajiban Developer Terhadap Warga dan Pemda

Kewajiban Developer dalam Penyerahan Prasarana Perumahan Berdasarkan Pasal 11 Permendagri No. 9 Tahun 2009

Pasal 11 Permendagri No. 9 Tahun 2009 yang memberikan pengaturan kewajiban terhadap developer dalam menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan kepada pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, developer memiliki tenggat waktu satu tahun setelah masa pemeliharaan untuk menyerahkan semua fasilitas yang telah dibangun. Hal ini dimaksudkan guna memastikan bahwa infrastruktur perumahan yang disediakan sesuai dengan standar yang disetujui dan dapat berfungsi dengan baik untuk masyarakat.

Pelaksanaan atas proses penyerahan ini tidak harus dilakukan secara sekaligus. Developer diberikan kesempatan dan keluwesan untuk melakukan penyerahan secara bertahap atau sekaligus, tergantung pada rencana pembangunan yang telah disusun. Keluwesan kewajiban ini memungkinkan penyesuaian dengan kemajuan tahapan pembangunan serta memastikan bahwa fasilitas yang diserahkan sudah siap dan memenuhi persyaratan.

Lebih lanjut, implementasi terhadap ketentuan ini memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan masyarakat mengenai kualitas serta kesiapan prasarana dan sarana perumahan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat mengurangi risiko ketidakcukupan atau ketidaksesuaian fasilitas perumahan yang berdampak pada kualitas hidup penghuninya dan efektifitas pengelolaan oleh pemerintah daerah.

Salam

Tim AHP Advokat

Tuesday, 6 August 2024

Skema Ponzi atau Piramida dalam Investasi Forex: Menjanjikan Keuntungan Tinggi dengan Uang Investor Baru

Skema Ponzi atau Piramida dalam Investasi Forex: Menjanjikan Keuntungan Tinggi dengan Uang Investor Baru


Skema Ponzi atau piramida merupakan salah satu bentuk penipuan dibidang investasi, dimana praktik ini juga merambah ke dunia investasi dan perdagangan forex. Dalam skema Ponzi atau piramida, pelaku penipuan menjanjikan / mengiming-imingi serangkaian keuntungan yang sangat tinggi dan tidak logis kepada investor dengan mengklaim peluang keuntungan di trading forex yang sangat menguntungkan. Kebanyakan modus dengan menghimpun dana dari investor baru dengan serangkaian iming-iming imbal hasil yang besar, namun, alih-alih menginvestasikan dana tersebut secara sah, pelaku menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor yang lebih lama. Metode ini dilakukan secara berulang,  menciptakan keuntungan yang berkelanjutan sepanjang adanya aliran dana baru yang masuk, ketahanan atas sistem ini tidak berjalan lama dan pada akhirnya akan runtuh ketika tidak ada lagi investor baru.

Seiring dengan berkembangnya pasar forex dan kemudahan akses yang ditawarkan melalui platform trading online, skema Ponzi dalam perdagangan forex semakin sederhana dilakukan. Para pelaku skema ini  memanfaatkan situs web dan aplikasi trading online untuk menarik calon investor. Dalam banyak kasus, korban tidak terlibat langsung dalam perdagangan forex, mempercayakan pengelolaannya kepada account manager mereka dan tiba-tiba hanya mengetahui bahwa dana yang mereka setorkan telah hangus, dan mereka menghadapi kerugian secara signifikan tanpa adanya cara yang jelas untuk mendapatkan kembali dana mereka.

Upaya penegakan hukum untuk menindak penipuan investasi dan perdagangan forex berbasis skema Ponzi atau piramida perlu melibatkan penanganan secara mendalam oleh otoritas keuangan dan penegak hukum. Penting bagi investor untuk melakukan due diligence dan berhati-hati terhadap setiap rangkaian janji-janji keuntungan yang fantastis. Di samping itu edukasi mengenai transaksi, investasi dan perdagangan forex  yang lebih baik dapat menjadi alat yang efektif untuk mengurangi risiko terkena penipuan serupa.

Salam

Tim AHP ADVOKAT

sumber foto:

Photo by <a href="https://stockcake.com/i/trading-desk-setup_486941_674795">Stockcake</a>




Menyebarluaskan Konten Tanpa Hak: Aspek Hukum dan Konsekuensinya

Menyebarluaskan Konten Tanpa Hak: Aspek Hukum dan Konsekuensinya: Pandangan Rekan Aslam Fetra Hasan


Menyebarluaskan konten tanpa hak untuk tujuan bersifat komersiil merupakan  bentuk pelanggaran hukum di bidang hak cipta  dengan konsekuensi hukum yang signifikan. Bahwa perlindungan Hak cipta terhadap suatu konten cakupannya berupa perlindungan terhadap karya asli, seperti teks, gambar, video, serta musik, yang memberikan hak istimewa kepada penciptanya untuk mengatur distribusi dan penggunaan karyanya. Jika seseorang menyebarluaskan konten tanpa memperoleh izin atau lisensi atau attribution yang sesuai dari pemilik hak cipta, maka mereka melanggar hak tersebut dan dapat menghadapi tuntutan hukum. Pelanggaran hak cipta ini tidak hanya melibatkan salinan fisik, tetapi juga distribusi digital melalui internet, yang semakin umum dengan berkembangnya teknologi.

Konsekuensi hukum dari menyebarluaskan konten tanpa hak dari sudut Pemilik hak cipta memberikan hak baginya untuk mengajukan gugatan yang mengklaim ganti rugi atas kerugian finansial yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut. Selain gugatan ganti rugi pihak pemilik hak cipta juga dapat meminta untuk dapat segera dilakukan penghentian distribusi konten yang melanggar dan atau  untuk menghancurkan atau menarik kembali salinan yang tanpa hak tersebut. 

Untuk menghindari masalah hukum, penting bagi individu dan organisasi selalu memastikan bahwa mereka memiliki hak/lisensi atau izin atau apapun itu bentuknya yang diperlukan sebelum menyebarluaskan konten yang dilindungi hak cipta. Dengan mematuhi aturan hak cipta, para pengguna konten dapat menghindari risiko hukum dan memastikan bahwa hak-hak pencipta dihormati.

Salam

Tim AHP Advokat

sumber foto:

Photo by <a href="https://stockcake.com/i/digital-verdict-display_233472_44420">Stockcake</a>



Tantangan dalam Menangani Privasi dan Identitas Anonim di Platform Online

Tantangan dalam Menangani Privasi dan Identitas Anonim di Platform Online: Perspektif Dari Rekan Aslam Fetra Hasan


Dalam pembahasan hukum, penanganan terhadap privasi dan identitas anonim di platform online menghadapi beberapa tantangan yang cukup pelik. Tidak jarang privasi pengguna terganggu oleh adanya praktik pengumpulan dan penggunaan data yang tidak transparan. Aktiftas suatu Platform online berupa pengumpulan data pribadi untuk berbagai tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada pemasaran dan analisis, tanpa memberikan informasi yang memadai kepada pengguna tentang bagaimana data mereka akan digunakan memicu potensi hukum yang tidak sederhana. Hal ini menciptakan tantangan hukum tersendiri terkait dengan perlindungan data pribadi, sebagaimana halnya yang dimuat dalam UU PDP  yang mengatur hak akses, penghapusan, dan pembatasan penggunaan data pribadi. Kepatuhan terhadap regulasi ini memerlukan pemahaman mendalam dan implementasi yang konsisten untuk melindungi privasi individu.

Lebih lanjut, apabila kita membahas mengenai identitas anonim di internet memberikan suatu bentuk perlindungan terhadap kebebasan berbicara, mengungkapkan pemikiran di ranah publik secara online namun dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal atau merugikan seperti penyebaran fitnah, cyberbullying, dan penipuan. Tantangan hukum utama dalam hal ini adalah bagaimana menyeimbangkan antara hak anonimitas dan kebutuhan untuk menegakkan aturan hukum. Beberapa kasus hukum sering melibatkan permintaan untuk mengungkap identitas pengguna anonim yang terlibat dalam tindakan merugikan. Disini keterlibatan dari aparat penegak hukum  harus menilai alat bukti yang tersedia dan memutuskan apakah pengungkapan identitas diperlukan, sambil menjaga hak privasi individu. Keputusan tersebut dapat berdampak besar pada bagaimana anonimitas diatur di platform online.

Pendekatan hukum terhadap permasalahan ini melibatkan penerapan kebijakan privasi yang ketat oleh platform online dan upaya untuk memperkuat perlindungan hukum bagi penggunanya. Platform online sering kali menerapkan mekanisme pelaporan dan keamanan data untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memastikan bahwa regulasi tetap relevan dan efektif dalam melindungi hak-hak individu. 


Salam
TIM AHP ADVOKAT
sumber foto:
Photo by <a href="https://stockcake.com/i/focused-data-analysis_1045878_205728">Stockcake</a>

Wednesday, 22 May 2024

Perlindungan Online: Pahami Hukum Telekomunikasi dan Internet

Perlindungan Online: Pahami Hukum Telekomunikasi dan Internet

Dalam kesempatan kali ini tim AHP Advokat mendapat keluangan waktu dari Bapak Aslam Fetra Hasan untuk berdiskusi mengenai hukum telekomunikasi dan internet.  

Pendahuluan

Dengan semakin pesatnya pemakaian internet dalam kehidupan sehari-hari, penting bagi setiap pihak untuk mengerti hukum yang mengatur ruang digital. Hukum Telekomunikasi dan Internet mengatur berbagai aspek-aspek terkait mulai dari hak privasi online, privacy data hingga aturan penggunaan internet yang fair.

Hak Privasi Online

Hak privasi online merupakan hak individu untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang disimpan atau ditransmisikan melalui internet. Hukum Telekomunikasi dan Internet memberikan acuan kerja untuk melindungi privasi online, termasuk namun tidak terbatas pada aturan terkait pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi

Keamanan Data

Keamanan data merupakan hal penting di era digital saat ini. Hukum Telekomunikasi dan Internet menjaga terhadap setiap akses yang tidak sah atau penyalahgunaan. Hal ini termasuk regulasi terkait perlindungan terhadap serangan siber, seperti hacking dan atau pencurian identitas.

Aturan Hukum Penggunaan Internet

Penggunaan internet yang secara masif harus diatur secara ketat, supaya sejalan dengan nilai-nilai etika, privasi, dan keamanan. Penerapan terhadap Hukum Telekomunikasi dan Internet mencakup regulasi tentang konten-konten online yang dapat dipublikasikan, perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan, serta pembatasan, pencegahan terhadap praktek-praktek ilegal seperti penipuan dan perdagangan manusia.

Kesimpulan

Hukum Telekomunikasi dan Internet merupakan fondasi penting yang memberikan perlindungan bagi setiap individu dan perusahaan dalam ekosistem digital yang terus berkembang. Memahami hak privasi online, keamanan data, dan aturan penggunaan internet adalah langkah awal dalam memastikan pengalaman online yang aman dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk terus menambah, memperbarui pengetahuan kita tentang hukum ini dalam menghadapi tantangan dan peluang di dunia digital yang dinamis.

Tim

AHP Advokat


Monday, 25 March 2024

Penguatan Hukum dalam Proyek Strategis Nasional: Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Penguatan Hukum dalam Proyek Strategis Nasional: Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Penguatan hukum merupakan salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, khususnya yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dalam kompleksitas masyarakat modern dimana perlindungan terhadap hak-hak individu, masyarakat dan lingkungan hidup, serta keberlanjutan ekonomi menjadi perhatian utama dari negara-negara yang berkomitmen dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, landasan hukum yang kuat dan efektif memegang andil penting dalam pembangunan proyek strategis nasional. Pertama-tama, pembangunan disetiap proyek-proyek tersebut berlandaskan pada kerangka dan aturan hukum yang jelas sehingga  memberikan arah dan panduan bagi segenap pemangku kepentingan di dalamnya. Termasuk namun tidak terbatas pada  pembentukan undang-undangnya, peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan kebijakan yang mendukung setiap implementasi dari pembangunan proyek-proyek tersebut.

Lebih lanjut, selain pembentukan aturan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut juga yang perlu diperhatikan adalah jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal didalamnya. Tercapainya terhadap hal ini melalui mekanisme hukum yang memastikan keterlibatan publik secara terbuka dan adanya partisipasi aktif dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi proyek-proyek tersebut. Selanjutnya terhadap aturan hukum yang terbentuk maka diperlukan Penegakan hukum yang adil dan efisien guna memastikan akuntabilitas bagi pelaksana proyek dan pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penguatan hukum harus memperhatikan perlindungan lingkungan hidup. AMDAL terhadap Proyek-proyek strategis nasional harus mematuhi keberlanjutan lingkungan yang baik serta memperhitungkan setiap dampak ekologisnya. Bentuk mitigasi terhadap ini dapat dilakukan  melalui pengembangan regulasi lingkungan yang ketat, pemantauan lingkungan, dan sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggar.

Selain itu, penguatan hukum dalam proyek strategis nasional juga harus memperhatikan aspek pertumbuhan ekonomi. Cakupan dalam hal ini dapat berupa pembentukan kerangka hukum yang mendukung investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual dan perijinan usaha yang mudah. Dengan demikian, pembangunan proyek-proyek strategis nasional dapat menjadi penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi yang diperkuat dengan aturan hukum secara baik.

Secara keseluruhan, penguatan hukum disetiap aspek dalam proyek strategis nasional merupakan syarat mutlak bagi pencapaian pembangunan berkelanjutan. Dengan memastikan adanya aturan hukum di setiap pelaksanaan proyek-proyek tersebut maka dapat meminimalisir risiko dan meningkatkan kepercayaan setiap pemangku kepentingan di dalamnya.

Salam

Tim AHP ADVOKAT


Monday, 18 March 2024

Mengatasi Ancaman Kejahatan Keuangan dalam Perdagangan Kripto: Tantangan dan Solusi

Mengatasi Ancaman Kejahatan Keuangan dalam Perdagangan Kripto: Tantangan dan Solusi

Potensi perolehan keuntungan atas Investasi dan atau trading kripto menarik minat yang besar tetapi di balik potensi keuntungan yang besar terdapat risiko yang melekat didalamnya  berasal dari berbagai bentuk penipuan dan  modus-modus kejahatan keuangan terstruktur. Dalam sebuah ekosistem yang kurang highly regulated, para pelaku pasar kripto perlu waspada, menerapkan berbagai bentuk mitigasi risiko dan pengamanan asetnya khususnya terhadap berbagai skema penipuan yang berpotensi merugikan mereka.

Salah satu bentuk kejahatan keuangan yang paling umum adalah skema Ponzi, yang  menjanjikan keuntungan tidak realistis. Dalam prakteknya modus kejahatan ini pada awalnya sangat menjanjikan, dan riil atas profit yang diperoleh. Lebih lanjut semakin dalam terlibat dalam skema ini pada akhirnya hanya memanfaatkan dana dari investor baru untuk membayar investor yang lebih lama, tanpa ada investasi yang sebenarnya.

Modus Penipuan ICO perlu menjadi perhatian, melalui  proyek-proyek baru bermunculan yang menawarkan token baru dengan imbal hasil besar tetapi tanpa fundamental yang kuat. Banyak investor terperangkap dalam skema transaksi ICO palsu ini yang berakhir dengan kehilangan investasi mereka.

Serangan phishing dalam transaksi kripto juga merupakan risiko yang serius, di mana pelaku tindak pidana mencoba mendapatkan informasi sensitif seperti kunci pribadi dan kata sandi melalui email atau situs web palsu.

Terakhir, aktifitas serangan cyber yang terus mengancam keamanan dana kripto. Target dari Peretas yang mengincar platform pertukaran dan dompet digital untuk mencuri aset kripto dari para investor yang tidak curiga.

Solusi Praktis

Untuk memitigasi segala bentuk ancaman kejahatan ini, tidak ada jalan lain selain dari investor itu sendiri yang perlu meningkatkan kewaspadaan mereka, sadar dan melek investasi, tidak rakus dan tamak serta mengambil langkah-langkah keamanan yang tepat atas aset yang dimilikinya. Perlu memverifikasi setiap proyek kripto sebelum berinvestasi, penggunaan platform yang terpercaya dan dapat dicari keberadaannya.

Lebih lanjut, solusi jangka panjang juga memerlukan tindakan kolektif dari pemerintah dan segenap pelaku pasar. Pengaturan regulasi dan aturan pelaksanaannya yang lebih ketat, aparat penegak hukum yang siaga dan tanggap diperlukan untuk melindungi investor dari penipuan dan memastikan integritas pasar kripto. Selain itu, adanya kerja sama secara internasional untuk pengawasan yang lebih ketat atas platform perdagangan kripto juga diperlukan guna meminimalisir penyebaran risiko kejahatan keuangan di pasar kripto.

Salam

Tim AHP ADVOKAT