Showing posts with label training hukum. Show all posts
Showing posts with label training hukum. Show all posts

Thursday, 27 June 2019

PELATIHAN LEGAL OFFICER


PELATIHAN LEGAL OFFICER
Pelaksanaan INHOUSE dikantor Peserta |

| Rp 800.000,- per peserta – PASTI JALAN

LATAR BELAKANG

 

Kedudukan seorang Legal Officer yang cukup penting dimana dirinya bertugas tidak hanya mengurus semua legalitas usaha perusahaan yang meliputi perizinan, perjanjian-perjanjian bisnis serta permasalahan hukum yang terjadi di dalam dan luar perusahaan.


Seorang Legal Officer bertugas

  1. Melakukan kajian-kajian yuridis terhadap seluruh aktivitas diperusahaan agar patuh terhadap terhadap setiap peraturan-peraturan hukum diperusahaan sekaligus memberikan inputan/ masukan terhadap keberlakukan suatu peraturan hukum tertentu terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan;
  2. Melakukan tinjauan atas setiap dokumen-dokumen perjanjian yang telah dibuat dan berjalan serta yang akan terjadi;
  3. Mewakili perusahaan jika terjadi masalah di pengadilan.

 

SASARAN

Pelatihan ini akan mengupas
secara detail mengenai dan menyeluruh tentang bagaimana peran dan tugas seorang Legal Officer dalam perusahaan.

 

MATERI PELATIHAN :

1.     Profesi Legal Officer
- Peranan & Kedudukan Legal Officer
di perusahaan

2.     Teknik Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
- Sistematika Kontrak
- Judul Kontrak & Pembuatan Kontrak
- Komparisi, Premis, Isi Kontrak & Klausul Kontrak


3.     Jenis-jenis Akta & Teknik Pembuatan Akta
- Proses Pendirian Badan Usaha (PT, CV, Fa)

4.     Jenis-jenis Badan Usaha & Dokumen Pelengkapnya
- Proses Pengurusan Izin-izin Perusahaan (NPWP, SIUP, TDP)
- Keterangan
Domisili Perusahaan

5.     Teknik Pembuatan Opini Yuridis
- Transaksi Bisnis
- Isi Legal Opinion

6.     Pengurusan Hak-hak Atas Tanah
- Tata Cara Pendaftaran & Persyaratan Hak-hak Atas Tanah

7.     Proses Pengurusan Pengikatan Jaminan Kredit
- Pengurusan Akta Perjanjian Pemberian
Fasilitas Kredit (PPFP)
- Jaminan Bank
- Hak Tanggungan & Fidu
sia
- Sita / Eksekusi
melalui Fiat Eksekusi ataupun parate eksekusi secara umum

8.     Kontrak Kerja (KK), Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
- Hubungan Kerja & Perjanjian Kerja
- Teknik Perundingan

9.     Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Perundingan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase
- Pemutusan hubungan Kerja (PHK)

FASILITATOR :

  • Advokat
  • Akademisi Fak. Hukum
  • Tenaga Ahli

METODE PELATIHAN :

  • Presentation
  • Interaktif Discussion
  • Group Discussion
  • Case Study
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

 Informasi dan Pendaftaran:
A.F. Hasan
Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com
HP/WA: 081905057198