Cara Polisi Bongkar Mafia Tanah di Bogor, yang Libatkan Pegawai DJKN Kemenkeu
Reporter:
Mahfuzulloh
Al Murtadho
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 14 Januari 2022 23:10 WIB
Polres Bogor ungkap kasus Mafia Tanah yang melibatkan pegawai DJKN Kementerian Keuangan di Polres Bogor, Cibinong. Kamis, 13 Januari 2022. Dok. Kasat Reskrim Polres Bogor
TEMPO.CO, Bogor -
Kasus mafia tanah yang
melibatkan pegawai Kementerian Keuangan terungkap setelah pelaku berusaha
buka blokir di kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor. Kasus
ini melibatkan pegawai Komisi Pelelangan Kekayaan Negara (KPNL) Direktorat
Jendral Kekayaan Negara (DJKN).
Kasat
Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pada bulan November
2021, kepolisian memperoleh informasi dari DJKN bahwa
ada seseorang yang mengatasnamakan DJKN sedang mengurus buka blokir surat tanah
di BPN.
"Saat itu penyidik langsung bergerak, menangkap
pelaku dan membawa ke kantor untuk diperiksa karena menurut DJKN, pelaku sudah
tidak lagi tercatat sebagai pegawai DJKN," kata Kasat Reskrim Polres Bogor
AKP Siswo DC Tarigan kepada Tempo di kantornya, Cibinong. Jumat, 14 Januari
2022.
Setelah menangkap pelaku berinisial AS yang mengaku
sebagai pegawai DJKN, Polres Bogor kembali menangkap pelaku lain
berinisial R dan SMH. Para pelaku mafia tanah itu sudah melakukan tindak
kejahatannya sejak 2014.
Kasus yang saat ini sedang ditangani Polres Bogor adalah jual beli lahan
negara 2.000 meter di SHGB 1914. Namun pada saat penangkapan dan penggeledahan
rumah tersangka AS, polisi menemukan lebih kurang 60 dokumen tanah.
"Itu masih kita verifikasi dan dalemi lebih lanjut,
serta mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan di mana saja,"
kata Siswo.
Selain eks pegawai, kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah ini juga
melibatkan pegawai aktif di KPNKL DJKN. Pegawai DJKN itu berperan membuat
atau menerbitkan surat keterangan lunas dari DJKN atas objek lahan. Korban
komplotan penipuan tanah ini adalah seorang kontraktor dan
sebuah perumahan besar di Bogor.
Menurut Siswo, anggota komplotan mafia tanah sudah terstruktur
dan masif. Semua anggota memiliki tugas masing-masing. Polisi masih
mengejar dua DPO lain. "Sudah kami kantongi
identitasnya," ucap Siswo.
Untuk mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan oknum
pegawai pemerintahan ini, Siswo meminta kepada masyarakat untuk tidak
takut melaporkan dan memberikan informasi kepada polisi.
"Informasi itu kami butuh, karena jujur masyarakat
yang jadi korban dalam kasus ini saja awalnya mereka tidak mengetahui mereka
korban sindikat mafia tanah ini dan menyangka sertifikat yang mereka pegang
adalah asli, padahal palsu," kata Siswo.
M.A MURTADHO
Sumber berita:
https://metro.tempo.co/read/1550116/cara-polisi-bongkar-mafia-tanah-di-bogor-yang-libatkan-pegawai-djkn-kemenkeu
Ulasan dan Analisa Ringkas.
Bahwa dalam pemberitaan ini, modus dugaan tindak pidana yang diberitakan adalah mengenai Penipuan dan Pemalsuan Sertipikat Tanah.
Modus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan sertipikat ini dilakukan dengan sangat terstruktur dan melibatkan banyak oknum dimana masing-masing oknum yang terlibat memiliki perannya masing-masing.
Untuk dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan ini belum dirinci mengenai pasal-pasal yang akan disangkakannya karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Kita tunggu kelanjutannya
Salam
Tim AHP Advokat
No comments:
Post a Comment