Dalam hukum acara perdata macam alat bukti terdiri dari:
- Alat Bukti Surat
- Alat Bukti Saksi
- Alat Bukti Persangkaan
- Alat Bukti Pengakuan
- Alat Bukti Sumpah
A.F.Hasan SH
HP: 081905057198
Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com
AHP|ADVOKAT SPESIALISASI DIBIDANG PERUSAHAAN, PROPERTY, TRANSAKSI PERBANKAN, KETENAGAKERJAAN, UTANG PIUTANG, PIDANA Jl. Mampang Prapatan Raya Jakarta Selatan 12790. HP/ WA:081905057198.Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com Blog Merupakan Pandangan / Perspektif/ Analisis Dari Sudut Hukum dan Bukan Pendapat Hukum Serta Tidak Untuk Komersiil. Adanya Kesamaan Nama, Peristiwa Dalam Ulasan Blog Bukan Kesengajaan Dan Semata-Mata Merupakan Analisis Serta Pandangan Hukum Tidak Untuk Komersiil.
No comments:
Post a Comment