Saturday, 19 September 2015

HUKUM ACARA PERDATA

Hukum Acara Perdata

Dalam posting ini pengelola berbagi mengenai pokok-pokok pembahasan dalam Hukum Acara Perdata bagi bahan pembelajaran maupun diskusi bersama

Pokok- pokok bahasan

  1. Surat Kuasa
  2. Surat Gugatan
  3. Proses Pengajuan Gugatan dan Permohonan
  4. Proses Pemeriksaan di Persidangan
  5. Pembuktian
  6. Keputusan 
  7. Upaya Hukum

Hukum Acara Perdata

Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokuso,SH
Hukum Acara Perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya Hukum Perdata Material dengan perantaraan hakim.

Menurut Prof.Dr. Wirjono Projodikoro SH
Hukum Acara perdata sebagai rangkaian peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan dimuka pengadilan dan cara bagaimana cara pengadilan itu harus bertindak satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan hukum perdata

Salam
A.F Hasan
HP: 081905057198
Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com




No comments:

Post a Comment