Tuesday, 7 November 2023

PERAN ADVOKAT DI ORGANISASI DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Peran Advokat dalam perlindungan data pribadi di sebuah organisasi dapat mencakup serangkaian langkah yang dapat dikerjakan. Berikut adalah pandangan dari rekan Advokat Aslam Fetra Hasan kepada Tim AHP Advokat mengenai kerangka kerja umum yang dapat dikerjakan oleh Advokat dalam peran mereka terkait perlindungan data pribadi di sebuah Organisasi:

1. Pengembangan Kebijakan, Sistem dan Prosedur: Advokat membantu dalam meninjau, pengembangan, dan koreksi terhadap setiap kebijakan privasi, sistem dan prosedur dalam suatu organisasi yang sesuai dengan undang-undang perlindungan data. Advokat membantu memastikan bahwa kebijakan tersebut mencakup semua aspek yang diperlukan diantaranya pengumpulan data, pengolahan, penyimpanan, pengamanan dan pemulihan data.

2. Konsultasi Hukum: Advokat memberikan konsultasi hukum terkait dengan masalah perlindungan data, termasuk mengenai pelaksanaan suatu kontrak, pemrosesan data, dan pengungkapan data.

3. Kontrak dengan Pihak Ketiga: Advokat melakukan drafting kontrak dan membantu negosiasi dengan pihak ketiga yang memproses data pribadi untuk organisasi. 

4. Pelatihan Karyawan: Advokat dapat memberikan sebuah sharing session kepada karyawan mengenai kebijakan perlindungan data, prosedur, dan kewajiban hukum.

5. Evaluasi Risiko: Advokat membantu dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi setiap risiko terkait dengan perlindungan data pribadi dan memberikan saran tentang bentuk-bentuk mitigasi yang  diambil guna mengurangi dampak terhadap risiko tersebut.

6. Audit dan Pemeriksaan: Saat kegiatan audit atau pemeriksaan mengenai perlindungan data, Advokat dapat membantu dalam berkomunikasi, negosiasi terhadap auditor dan mengoordinasikan respons organisasi.

8. Penanganan Klaim Hukum: Jika organisasi menghadapi tuntutan hukum terkait pelanggaran data, Advokat dapat memberikan bantuan dalam menghadapinya.

Peran Advokat di atas memberikan gambaran umum mengenai kerangka kerja dan tanggung jawab seorang Advokat dalam melindungi data pribadi di organisasi. 

Salam

Tim AHP Advokat


No comments:

Post a Comment