Hukum Ketenagakerjaan–In House Training- Tempat
Masing-Masing
Tujuan
Pelatihan ini mempuyai tujuan sebagai berikut :
Pelatihan ini mempuyai tujuan sebagai berikut :
- Memahami
dan Menguasai peraturan hukum ketenagakerjaan dan implementasinya
(prakteknya) dalam aspek hubungan kerja.
- Mendapatkan
manfaat dan pengetahuan luas dalam hukum tenaga kerja Indonesia.
- Membahas
kasus-kasus hukum yang terkait dengan hukum ketenagakerjaan.
MATERI TRAINING KETENAGAKERJAAN
- Overview
Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
- Hubungan
Kerja
- PKWT
dan PKWTT (Bentuk, perjanjian, persyaratan, akibat hukum)
- Outsourcing
(Bentuk, perjanjian, persyaratan, akibat hukum)
- Peraturan
Perusahaan (PP)
- Peraturan
Kerja Bersama (PKB)
- Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
- Bipartit,
Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase
- Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan
Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
- Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK)
MATERI
Pembahasan materi dilakukan oleh pakar yang berpengalaman dibidangnya dari latar belakang praktisi Advokat dan akademisi yang disajikan secara jelas, bertahap sesuai perkembangan praktek yang ada dilapangan. Adapun materi yang ditawarkan sebagai berikut :
Pembahasan materi dilakukan oleh pakar yang berpengalaman dibidangnya dari latar belakang praktisi Advokat dan akademisi yang disajikan secara jelas, bertahap sesuai perkembangan praktek yang ada dilapangan. Adapun materi yang ditawarkan sebagai berikut :
Hubungi:
Hasan
HP
/ WA: 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Blog:hukumacara1.blogspot.com
No comments:
Post a Comment