AHP| ADVOKAT
Link Sumber gambar
Ruang Lingkup Jasa Hukum:
HUKUM PERDAGANGAN:- Pendirian Badan-badan Usaha, seperti: UD, CV, Firma, PT, Koperasi, Yayasan dll.,
- Pengurusan Legalitas Perijinan Usaha,
- Pembuatan kontrak-kontrak dagang,
- Analisa/Review kontrak-kontrak dagang,
- Proses Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract),
- Mempertahankan kontrak dagang,
- Mengajukan gugatan sengketa dagang,
- Drafting dan Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.
HUKUM PERBANKAN
- Legal due diligence untuk Pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah maupun swasta,
- Analisa setiap Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi,kredit program,
- Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan,
- Penyelesaian kredit bermasalah atau macet,
- Eksekusi benda jaminan,
- Kartu kredit (credit card),
- Penyelesaian persoalan seputar jasa operasional perbankan, dan lain-lain.
HUKUM PERUSAHAAN
- Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan,
- Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, Koperasi dan Perseroan Terbatas,
- Pengurusan Legalitas Perijinan dan operasional Usaha,
- Pembuatan Draft Perjanjian dan/atau Dokumen perusahaan lainnya (Legal Drafting),
- Pengurusan Legalitas Kontrak/Kerjasama dengan Perusahaan lain, Investasi (Penanaman Modal) pada perusahaan lain,
- Legal Audit Dokumen Perusahaan,
- Pembubaran suatu perusahaan.
HUKUM PERDATA UMUM
Meliputi perkara-perkara:
- utang Piutang,
- Hibah,
- Jual Beli,
- Sewa Menyewa,
- Pinjam Meminjam,
- Perbuatan Melawan Hukum,
- ingkar janji (wanprestasi),
- titip jual,
- transaksi leasing,
- anjak piutang,
- pembiayaan konsumen dan lain-lain.
HUKUM PERTANAHAN
- Sengketa kepemilikan Tanah,
- Sengketa jual beli,
- Sewa menyewa tanah,
- Kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak,
- Kasus penyerobotan tanah,
- kasus sertifikat gandaserta kasus-kasus bidang pertanahan lainnya
Tim AHP|ADVOKAT
No comments:
Post a Comment