Hukum Kepailitan–In House Training- Tempat
Masing-Masing
Tujuan
Pelatihan ini mempuyai tujuan sebagai berikut :
Pelatihan ini mempuyai tujuan sebagai berikut :
- Peserta
diharapkan mampu dan mengerti mengenai teori hukum kepailitan secara jelas
dan memahami proses serta alur penanganan hukum kepailitan.
- Peserta
mampu mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan yang telah
dipelajari dari awal terjadi proses kepailitan sampai penyelesaian masalah
kepailitan.
- Peserta
diharapkan mampu dan terampil untuk menjalani dan mengikuti setiap proses
PKPU dan kepailitan terhadap individu atau perusahaan yang ada.
MATERI
Pembahasan materi dilakukan oleh pakar yang berpengalaman dibidangnya dari latar belakang praktisi (Advokat, Kurator) dan akademisi yang disajikan secara jelas, bertahap sesuai perkembangan praktek yang ada dilapangan. Adapun materi yang ditawarkan sebagai berikut :
Pembahasan materi dilakukan oleh pakar yang berpengalaman dibidangnya dari latar belakang praktisi (Advokat, Kurator) dan akademisi yang disajikan secara jelas, bertahap sesuai perkembangan praktek yang ada dilapangan. Adapun materi yang ditawarkan sebagai berikut :
HUKUM
PKPU dan Kepailitan (Pengertian, Syarat, Mengenal PKPU Lebih Dalam, Kewenangan
Penyelesaian Pailit, Pernyataan pailit, prosedur kepailitan, peranan dan Fungsi
Kurator, Studi Kasus)
Hubungi:
Hasan
HP
/ WA: 081905057198
Email:a.f.hasanlawoffice@gmail.com
Blog:hukumacara1.blogspot.com
No comments:
Post a Comment