Sunday, 18 October 2015

MANAJEMEN ARTIS

Strategi Bisnis Manajemen Artis 
Pentingnya Networking
"Memiliki jejaring atau networking yang kuat menjadi salah satu kunci sukses dari bisnis manajemen artis. Keuntungan jejaring ini memang tidak bisa dirasakan dalam waktu 1-2 tahun, tapi baru dirasakan 4-5 tahun kemudian. Oleh sebab itu, setiap hari saya hanya 1-2 jam berada di kantor, selebihnya saya jalan ke luar untuk rapat bersama klien, menghadiri premier film, launching acara ini itu. Sebab, di kesempatan inilah saya punya jalan untuk melebarkan sayap jejaring bisnis saya." (Sulung Landung, CEO Avatara88)

Kenali Track Record Klien
"Kasus yang banyak terjadi adalah yang terkait dengan masalah pembayaran. Klien tiba-tiba lari ketika artis sudah bekerja, atau dengan dalih tidak puas dengan pekerjaan artis, klien enggan membayar. Jangan sampai kita tertipu dengan klien-klien seperti itu. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk tidak silap mata dengan tawaran nominal sebelum benar-benar mengenal siapa klien kita, dan bagaimana track record-nya. Informasi tentang calon klien bisa kita peroleh dari jejaring sesama manajemen artis. (Arzeti Bilbina, CFO Zema Management)
 
Agar Kontrak Anda Efektif
Surat perjanjian kontrak menjadi hal yang tak terpisahkan dari bisnis manajemen artis. Melalui bukunya Artist Management 101, Sulung Landung memberikan tip tentang hal yang perlu dicermati agar perjanjian kontrak Anda berjalan efektif:
Kerangka waktu. Tidak ada artis yang suka dengan deadline. Jadi, beri mereka waktu yang cukup sampai hari H tiba tanpa harus mengorbankan kepentingan klien.
Detail pekerjaan. Katakan “Ya” untuk apa yang bisa diberikan oleh artis, dan “Tidak” untuk sebaliknya. Lakukan sesuai kontrak tanpa menjanjikan apa pun di luar kesepakatan.
Detail pembayaran. Sepakati setoran awal (deposit/down payment) sebelum melakukan pekerjaan. Hal ini penting untuk melindungi kedua belah pihak jika salah satu mengingkari perjanjian.
Revisi dan perubahan. Pastikan artis mendapat kesempatan untuk mengubah atau merevisi kontrak jika terjadi hal di luar dugaan. 

NAOMI JAYALAKSANA

Sumber:
http://m.femina.co.id/webForm/content/contentDetail.aspx?mc=005&smc=001&ar=256


Perihal  :Jasa Hukum Manajemen Artis

kami, Lucky Omega Hasan, S.H.,M.H dan A.F. Hasan S.H, Advokat dan Tenaga Ahli pada kantor hukum Hasan & Hasan, beralamat di Graha Alam Indah Blok I No. 8 Condet Raya Cililitan Jakarta Timur, dengan ini menginformasikan Jasa Hukum manajemen artis berupa antara lain ;

Memberikan pelayanan hukum ( Legal Services ),

Memberikan nasehat hukum ( Legal Advise ) ,

Memberikan konsultasi hukum,

Memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ),

Menyusun kontrak-kontrak kerjasama ( Legal Drafting )

Memberikan informasi-informasi hukum,

Membela kepentingan dan mewakili klien di dalam atau di luar pengadilan

Salam

A.F.Hasan
HP        :  081905057198
Pin BB  : 74F84658
email : a.f.hasanlawoffice@gmail.com 
Blog:hukumacara1.blogspot.co.id

No comments:

Post a Comment