Sunday, 20 September 2015

PUTUSAN HAKIM

PUTUSAN DALAM PERKARA PERDATA

Dalam perkara perdata,setelah para pihak menyampaikan kesimpulan, tahapan pemeriksaan selanjutnya adalah Pembacaan Putusan.

Putusan terdiri dari 2 Jenis yakni:

  1. Putusan akhir ( terdiri dari putusan yang sifatnya menegaskan suatu keadaan, putusan yang sifatnya menimbulkan akibat hukum yang baru dan putusan yang berisi hukuman)
  2. Putusan Sela ( putusan yang dijatuhkan sebelum putusan akhir dibacakan)
Salam
A.f. Hasan
HP: 081905057198
Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com


No comments:

Post a Comment