AHP|ADVOKAT

AHP|ADVOKAT SPESIALISASI DIBIDANG PERUSAHAAN, PROPERTY, TRANSAKSI PERBANKAN, KETENAGAKERJAAN, UTANG PIUTANG, PIDANA Jl. Mampang Prapatan Raya Jakarta Selatan 12790. HP/ WA:081905057198.Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com Blog Merupakan Pandangan / Perspektif/ Analisis Dari Sudut Hukum dan Bukan Pendapat Hukum Serta Tidak Untuk Komersiil. Adanya Kesamaan Nama, Peristiwa Dalam Ulasan Blog Bukan Kesengajaan Dan Semata-Mata Merupakan Analisis Serta Pandangan Hukum Tidak Untuk Komersiil.

Showing posts with label boedel pailit. Show all posts
Showing posts with label boedel pailit. Show all posts
Thursday, 9 December 2021

Makna Harta Pailit Debitor Pailit

›
  Makna Harta Pailit Debitor Pailit Debitor yang dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Niaga maka seluruh harta kekayaannya dilakukan ...
Thursday, 30 April 2020

PENGUSAHA WAJIB TAHU BEDA PKPU & KEPAILITAN

›
PENGUSAHA WAJIB TAHU BEDA PKPU & KEPAILITAN Untuk Kepailitan, merujuk pada definisinya, kepailitan adalah sita umum atas semua k...
Wednesday, 22 April 2020

Kompetensi Pengadilan Niaga VS Pengadilan Negeri:Salah Mengajukan Gugatan Akibatnya Gugatan Ditolak!! 

›
Kompetensi Pengadilan Niaga VS Pengadilan Negeri:Salah Mengajukan Gugatan Akibatnya Gugatan Ditolak!!   Pengadilan Negeri tidak berw...
Thursday, 20 September 2018

Upaya Hukum Pengajuan Keberatan-Konteks Kepailitan-

›
Upaya Hukum Pengajuan Keberatan Yang Berkaitan Dengan Daftar Piutang Dan Pembagian Boedel Pailit. Bagi kreditor selalu terbuka upaya hu...
Thursday, 13 September 2018

Penjualan Harta Boedel Pailit Secara Dibawah Tangan Oleh Kurator dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli!

›
Penjualan Harta Boedel Pailit Secara Dibawah Tangan Oleh Kurator dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli! Dalam konteks Kepailitan, dengan...
›
Home
View web version
Powered by Blogger.