PELATIHAN
LEGAL OFFICER
Pelaksanaan INHOUSE dikantor Peserta
|
| Rp 800.000,- per peserta – PASTI
JALAN
LATAR BELAKANG
Kedudukan seorang Legal Officer yang cukup penting dimana dirinya bertugas tidak hanya mengurus semua legalitas usaha perusahaan yang meliputi perizinan, perjanjian-perjanjian bisnis serta permasalahan hukum yang terjadi di dalam dan luar perusahaan.
Seorang Legal Officer bertugas
- Melakukan kajian-kajian yuridis
terhadap seluruh aktivitas diperusahaan agar patuh terhadap terhadap
setiap peraturan-peraturan hukum diperusahaan sekaligus memberikan
inputan/ masukan terhadap keberlakukan suatu peraturan hukum tertentu
terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan;
- Melakukan tinjauan atas setiap
dokumen-dokumen perjanjian yang telah dibuat dan berjalan serta yang
akan terjadi;
- Mewakili perusahaan jika terjadi
masalah di pengadilan.
SASARAN
Pelatihan ini akan mengupas
secara detail mengenai dan menyeluruh tentang bagaimana peran dan
tugas seorang Legal Officer dalam perusahaan.
MATERI PELATIHAN :
1. Profesi Legal Officer
- Peranan & Kedudukan Legal Officer di perusahaan
2. Teknik Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
- Sistematika Kontrak
- Judul Kontrak & Pembuatan Kontrak
- Komparisi, Premis, Isi Kontrak & Klausul Kontrak
3. Jenis-jenis Akta & Teknik
Pembuatan Akta
- Proses Pendirian Badan Usaha (PT, CV, Fa)
4. Jenis-jenis Badan Usaha & Dokumen Pelengkapnya
- Proses Pengurusan Izin-izin Perusahaan (NPWP, SIUP, TDP)
- Keterangan Domisili Perusahaan
5. Teknik Pembuatan Opini Yuridis
- Transaksi Bisnis
- Isi Legal Opinion
6. Pengurusan Hak-hak Atas Tanah
- Tata Cara Pendaftaran & Persyaratan Hak-hak Atas Tanah
7. Proses Pengurusan Pengikatan Jaminan Kredit
- Pengurusan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit (PPFP)
- Jaminan Bank
- Hak Tanggungan & Fidusia
- Sita / Eksekusi melalui Fiat Eksekusi ataupun parate eksekusi secara umum
8. Kontrak Kerja (KK), Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
- Hubungan Kerja & Perjanjian Kerja
- Teknik Perundingan
9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Perundingan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase
- Pemutusan hubungan Kerja (PHK)
FASILITATOR :
- Advokat
- Akademisi Fak. Hukum
- Tenaga Ahli
METODE PELATIHAN :
- Presentation
- Interaktif Discussion
- Group Discussion
- Case Study
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
Informasi dan Pendaftaran:
A.F. Hasan
Email: a.f.hasanlawoffice@gmail.com
HP/WA: 081905057198